a. efek biologis
Menurut INIRC (International Non Ionizing Radiation Committee) dari International Radiation Protection Association (IRPA), nilai medan listrik dan medan magnet yang merupakan ciri kondisi pajanan tidak terganggu (unperturbed electric and magnetic fields) ialah medan yang apabila semua benda dihilangkan, karena medan listrik pada umumnya akan terganggu jika berada di dekat permukaan suatu benda.
Efek biologis dikaitkan dengan pajanan medan pada permukaan tubuh, medan-medan induksi yang mengakibatkan pengaliran arus dan rapat arus yang diinduksi dalam tubuh, sehingga kriteria yang dipakai dalam penentuan batas pajanan biasanya adalah rapat arus yang diinduksi dalam tubuh. Arus-arus induksi dalam tubuh tidak dapat dengan mudah diukur secara langsung, sehingga batasan-batasan dalam kuat medan listrik (E) yang tidak terganggu dan rapat fluks magnetik (B) diturunkan dari nilai kriteria induksi. Medan listrik yang tidak terganggu dengan kuat medan sebesar 10 kV/m akan menginduksi rapat arus efektif kurang dari 4 mA/m2 dengan rata-rata pengaliran arus di seluruh tubuh manusia. Rapat fluks magnetik sebesar 0,5 mT pada frekuensi 50/60 Hz akan menginduksi rapat arus efektif sekitar 1 mA/m2 pada keliling suatu loop jaringan tubuh yang berjejari 10 cm.
UNEP (United Nations Environmental Programme), WHO (World Health Organization) dan IRPA pada tahun 1987 mengeluarkan pernyataan tentang nilai rapat arus induksi dengan efek-efek biologisnya yang ditimbulkan oleh pajanan pada seluruh tubuh manusia:
(a) 1 - 10 mA/m2, tidak menimbulkan efek biologis berarti.
(b) 10 - 100 mA/m2, menimbulkan efek biologis yang berarti, termasuk efek
pada sistem penglihatan dan saraf.
(c) 100 - 1000 mA/m2, menimbulkan stimulasi pada jaringan-jaringan yang dapat dirangsang dan berbahaya bagi kesehatan.
(d) > 1000 mA/m2, dapat menimbulkan gangguan pada jantung, berupa irama ekstrasistole dan fibrilasi ventricular.
Secara umum, potensi gangguan kesehatan akibat radiasi elektromagnetik pada manusia, berupa: (1) efek jangka panjang, berupa potensi proses degeneratif dan keganasan (kanker), serta (2) efek hipersensitivitas, dengan berbagai manifestasinya. Potensi terjadinya proses degeneratif dan keganasan tergantung batas pajanan medan listrik dan medan magnet dalam satuan waktu. Sedangkan efek hipersensitivitas tidak harus tergantung pada batas pajanan.
a. Batas Pajanan
Batas pajanan medan listrik dan medan magnet yang direkomendasikan oleh WHO dan IRPA, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI), adalah sebagai berikut:
b. Potensi gangguan Kesehatan
Radiasi elektromagnetik berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan tertentu. Berbagai potensi gangguan kesehatan tersebut adalah sebagai berikut:
(1) Sistem darah, berupa leukemia dan limfoma malignum.
(2) Sistem reproduksi laki-laki, berupa infertilitas.
(3) Sistem saraf, berupa degeneratif saraf tepi.
(4) Sistem kardiovaskular, berupa perubahan ritme jantung.
(5) Sistem endokrin, berupa perubahan metabolisme hormon melatonin.
(6) Psikologis, berupa neurosis dan gangguan irama sirkadian.
(7) Hipersensitivitas
.
Potensi gangguan terhadap sistem darah, kardiovaskular, reproduksi dan saraf, memerlukan waktu yang panjang dan tidak dapat dirasakan atau diamati dalam waktu pendek. Sedangkan potensi gangguan pada sistem hormonal, psikologis dan hipersensitivitas, umumnya dapat terjadi dalam waktu pendek. Manifestasi gangguan dalam waktu pendek, biasanya berupa berbagai keluhan. Keluhan yang paling banyak dikemukakan oleh penduduk yang bertempat tinggal di bawah SUTET adalah sakit kepala, pening dan keletihan menahun.
Meskipun demikian, pajanan medan elektromagnetik bukan hanya berasal dari SUTET saja, tetapi dapat berasal dari peralatan elektronik di rumah tangga, kantor, industri, dan peralatan komunikasi. Bahkan dalam kehidupan modern, radiasi elektromagnetik gelombang radio dengan energi yang sangat besar mudah dijumpai.
c. Possible Human Carcinogen
Interaksi medan elektromagnetik dengan benda hidup, yaitu melalui induksi medan dan arus listrik ke dalam jaringan benda hidup atau makhluk hidup. Jika tubuh menyerap medan listrik dan medan magnet dalam jumlah cukup, sistem saraf dan otot-otot dalam tubuh akan dirangsang. Dalam jumlah yang rendah pun pajanan medan elektromagnetik akan mempengaruhi aktivitas modulasi di dalam otak maupun sistem saraf.
Banyak penelitian yang mengamati otak dan sistem saraf dalam hubungannya dengan pengaruh pajanan medan elektromagnetik bagi kesehatan. Beberapa sukarelawan memang mengalami perubahan respons. Pajanan cukup lama oleh medan listrik sebesar 9 kV/m dan juga medan magnet sebesar 20 μT pada beberapa sukarelawan ternyata bisa mengurangi denyut jantung beberapa detik per menit, meskipun hal ini dapat bersifat subjektif.
Beberapa peneliti melaporkan juga bahwa pajanan medan elektromagnetik dapat menekan pengeluaran hormon melatonin. Diduga kuat melatonin merupakan pencegah ”tumorogenesis” pada payudara, atau pencegah pembentukan kanker payudara, yang besar kemungkinan telah dipicu oleh penyebab lain. Sementara ada beberapa bukti bagi pengaruh hormon melatonin dalam percobaan menggunakan binatang, meskipun penelitian terhadap sukarelawan tidak mengonfirmasikan adanya perubahan tersebut pada manusia.
Tidak ada bukti kuat bahwa pajanan medan elektromagnetik akan menyebabkan kerusakan langsung terhadap molekul biologis, termasuk DNA (deoxyribo nucleotida). Namun bukan berarti medan elektromagnetik tidak bersalah sebagai awal pemicu proses karsinogenesis (pembentukan kanker). Penelitian masih terus dilakukan untuk menentukan apakah pajanan medan elektromagnetik berpengaruh terhadap munculnya kanker ataukah hanya sebagai ko-promotor saja. Penelitian pada binatang tidak menemukan bukti bahwa pajanan medan elektromagnetik berpengaruh terhadap timbulnya kanker. Sedangkan pada manusia tentu saja tidak akan dilakukan, mengingat alasan etika.
Berbagai hasil penelitian pada dekade terakhir semakin menunjukkan ketidakkonsistenan. Ada yang mengatakan, medan elektromagnetik berkorelasi dengan risiko leukemia di antara pekerja listrik. Namun, mereka menihilkan kemungkinan lain seperti pajanan bahan kimia di lingkungan kerjanya. Tentu hal ini menimbulkan berbagai tanda tanya, benarkah medan elektromagnetik dapat menimbulkan berbagai penyakit pada manusia ?
Setelah melalui program penelitian yang panjang selama lima tahun, lembaga nasional milik Amerika yang menangani kesehatan lingkungan (National Institute of Environmental Health Science, NIEHS) mengeluarkan fatwa soal batasan pajanan untuk semua medan elektromagnetik berikut semua kemungkinan implikasinya terhadap kesehatan. Selain itu, mereka juga akan melakukan penelitian lanjutan untuk lebih memastikan lagi.
Pada Juni 1998, NIEHS mengambil keputusan dengan mengacu pada kriteria yang dipakai oleh lembaga internasional yang bergerak di bidang penelitian kanker (International Agency for Research on Cancer, IARC). NIEHS memutuskan bahwa medan elektromagnetik dapat dipertimbangkan sebagai "possible human carcinogen".
Hal ini dapat dijelaskan secara sederhana adalah sebagai berikut. Berdasar urutan prediksi dari IARC, "possible human carcinogen" itu ada pada tingkatan paling bawah. Di atasnya masih ada dua tingkatan lagi yang lebih berat, yakni "probably carcinogenic to humans" dan "is carcinogenic to humans". Sebenarnya IARC masih memiliki dua tingkatan lagi (kebetulan di bawah "possible"), yakni "is not classifiable" dan "is probably not carcinogenic to humans". Namun, NIEHS mempertimbangkan ada cukup bukti sehingga dua kategori terakhir diabaikan saja. Jadi, "possible human carcinogen" berarti ada bukti kuat, tetapi terbatas, yang membuat pajanan medan elektromagnetik menyebabkan kanker.
Medan elektromagnetik tetap harus diwaspadai. Meskipun demikian, sumber medan elektromagnetik tentu saja bukan hanya berasal dari SUTET, walaupun sumber ini yang sedang hangat diperdebatkan. Medan elektromagnetik dari berbagai peralatan yang menggunakan gelombang mikro, dengan frekuensi jauh lebih tinggi dan panjang gelombang jauh lebih kecil, justru lebih berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan. Karena itu, justru berbagai peralatan elektronik dan komunikasi seperti microwave oven, ponsel, pemancar radio, harus lebih diwaspadai, karena "possible human carcinogen" justru lebih berpotensi timbul pada pemakaian berbagai peralatan elektronik dan komunikasi tersebut, daripada SUTET.
Salah satu potensi gangguan kesehatan adalah timbulnya reaksi hipersensitivitas, yang dikenal dengan electrical sensitivity. Electrical sensitivity atau dikenal pula dengan istilah electrical hypersensitivity, merupakan problem kesehatan masyarakat sebagai akibat pengaruh radiasi medan elektromagnetik, berupa gangguan fisiologis yang ditandai dengan sekumpulan gejala neurologis dan kepekaan (sensitivitas) terhadap medan elektromagnetik.
Banyak orang yang memiliki sensitivitas terhadap tingkat frekuensi tertentu dari medan elektromagnetik. Gejala-gejala electrical sensitivity yang banyak dijumpai berupa sakit kepala (headache), pening (dizziness), keletihan yang konstan atau menahun (chronic fatigue syndrome), gangguan tidur berupa sukar tidur (insomnia). Di samping itu, beberapa gejala lain kadang-kadang dapat dijumpai, antara lain berdebar-debar (tachycardia), mual (nausea) tanpa ada penyebab yang jelas, muka terasa terbakar (facial flushing), rasa sakit pada otot-otot (pain in muscles), telinga berdenging (tinnitus), kejang otot (muscle spasms), kebingungan (confusion), gangguan kejiwaan berupa depresi (depression) serta gangguan konsentrasi (difficulty in concentrating).
Penyebab timbulnya berbagai keluhan tersebut sangat kompleks dan multifaktor, karena dapat menyertai berbagai penyakit. Kumpulan gejala ini dapat karena penyebab organik maupun psikologis. Teori terbaru tentang metabolisme melatonin yang menimbulkan berbagai gejala dan perubahan suasana hati, diharapkan dapat menjelaskan mengapa pajanan medan elektromagnetik dapat menimbulkan berbagai gejala tersebut
Melatonin,sebagaimana telah dikemukakan di atas, adalah hormon yang dikeluarkan oleh kelenjar pineal, sebuah kelenjar sebesar kacang tanah yang terletak di antara kedua sisi otak. Hormon melatonin di dalam tubuh mengatur irama sirkadian, sehingga orang dapat tidur pada malam hari dan bangun pagi hari. Produksi hormon melatonin dapat dipacu oleh gelap dan hening serta dihambat oleh sinar yang terang maupun medan elektromagnetik.
Gejala-gejala hipersensitivitas tersebut timbul bila produksi hormon melatonin berkurang. Produksi hormon melatonin bertambah pada malam hari, terutama pada suasana hening dan gelap, sehingga menyebabkan orang mudah tidur. Namun produksi hormon ini berkurang oleh adanya rangsangan dari luar, misalnya cahaya, bising serta medan elektromagnetik. Sebagaimana dikemukakan juga oleh Hawkins, bahwa cahaya maupun pajanan medan elektromagnetik dapat menurunkan produksi hormon melatonin dan berpotensi menimbulkan berbagai keluhan termasuk sakit kepala, pening dan keletihan. Bahkan Petrie et al mengidentifikasi turunnya kadar melatonin dapat menimbulkan gejala jet lag, seperti seseorang yang telah melakukan penerbangan lama, antara lain berupa rasa letih dan sakit kepala, di samping mual dan mudah tersinggung.